Kisah Sukses, Cerita Inspirasi dan Motivasi
Dapatkan inspirasi melalui berupa motivasi, persahabatan,
cinta, kisah sukses, kemanusiaan dan lain lain.. Apa arti dari Dunia ini jika kita tidak bisa saling berbagi ? Kirimkan cerita yang paling menjadi inspirasi kamu hari ini, niscaya semua keinginan kamu akan tercapai. Sukses Selalu!.
Pengesahan UU - Umum
View : 222980 Created by : benny
Rabu, 12 Juli 2006,
Warga Keturunan Tak Lagi Dibedakan
Pengesahan UU Kewarganegaraan Disambut Perasaan Haru
JAKARTA - Berita gembira bagi para warga keturunan yang masih
berjuang untuk mendapatkan status kewarganegaraannya (WNI). UU
Kewarganegaraan RI yang kemarin disahkan dalam rapat paripurna DPR
telah menghapus diskriminasi bagi para etnis keturunan yang selama
ini menghantui mereka dalam mengurus status.
Anak para WNI keturunan yang maksimal hanya memegang SBKRI (surat
bukti kewarganegaraan RI) kini otomatis menjadi WNI. Mereka mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dengan WNI etnis asli.
Ketua Pansus RUU Kewarganegaraan Slamet Effendy Yusuf mengatakan, UU
baru ini merupakan salah satu produk fenomenal yang dilahirkan DPR.
Selain menghapus diskriminasi etnis, UU ini benar-benar memperhatikan
kesetaraan gender.
Salah satu poin penting adalah menyangkut siapa yang disebut warga
negara Indonesia. Slamet menjelaskan, UU Kewarganegaraan tetap
mengacu pada pasal 26 UUD 1945. Disebutkan "Yang menjadi warga negara
Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara".
"Dalam pasal 2 UU Kewarganegaraan, penjelasan soal siapa yang
dimaksud sebagai bangsa Indonesia asli ini kita paparkan," ujar
anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Secara tegas UU Kewarganegaraan menyebutkan: Yang dimaksud bangsa
Indonesia asli adalah orang Indonesia yang menjadi WNI sejak
kelahirannya. Dan, tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas
kehendak sendiri.
Ini sangat berbeda dengan pengertian bangsa Indonesia asli yang
tercantum dalam UU No 62/ 1958. Di dalamnya disebutkan bahwa bangsa
Indonesia asli adalah orang Indonesia yang berasal dari etnis asli
Indonesia. "UU baru ini otomatis menghapus diskriminasi etnis yang
selama ini terjadi di Indonesia," ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota FPDI Perjuangan Murdaya Poo. "Salah
satu kesepakatan semua fraksi di DPR memang menolak adanya
diskriminasi etnis terhadap warga negara. Termasuk etnis Tionghoa,"
ujarnya.
Dengan pengertian yang tercantum di pasal 2 UU Kewarganegaraan itu,
kata Murdaya, bisa diartikan semua anak WNI keturunan baik dari etnis
mana pun, seperti Tionghoa, Arab, atau bangsa lain yang lahir di
Indonesia otomatis disebut sebagai bangsa Indonesia asli. "Dengan
adanya UU ini, otomatis tidak perlu ada lagi SBKRI," papar politikus
keturunan Tionghoa ini.
Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin yang hadir dalam rapat
paripurna menyebut UU Kewarganegaraan tergolong sangat progresif.
Sejumlah poin memberi banyak kelonggaran untuk menjadi seorang WNI.
Salah satunya, kata Hamid, UU ini memperbolehkan kewarganegaraan
ganda bagi seorang anak dari hasil perkawinan campuran, hingga
mencapai usia 18 tahun atau telah menikah.
"Termasuk, perkawinan perempuan Indonesia dengan orang asing. Maka,
si perempuan tidak otomatis gugur kewarganegaraannya usai perkawinan
sebagaimana selama ini berlaku," papar Hamid usai menghadiri sidang
paripurna DPR.
UU Kewarganegaraan ini dibahas lebih dari satu tahun, tepatnya sejak
31 Mei 2005. Dengan disahkannya UU Kewarganegaraan ini, UU Nomor 62
Tahun 1958 yang selama ini mengatur soal kewarganegaraan Indonesia
otomatis tidak berlaku lagi.
Sementara itu, Juru Bicara FPDS Jansen Hutasoit mengatakan, UU
kewarganegaraan merupakan solusi atas polemik SBKRI yang selama ini
dikeluhkan WNI etnis keturunan. "UU ini mengatasi persoalan SBKRI
yang selama ini dipermasalahkan," katanya.
Selain progresif dalam hasil, pembahasan RUU Kewarganegaraan sendiri
tergolong sangat revolusioner. Juru Bicara FKB Nursjahbani
Katjasungkana mengatakan, jika selama ini rapat panja (panitia kerja)
dilakukan secara tertutup, tidak demikian halnya dengan panja RUU
Kewarganegaraan. "Semoga langkah terbuka di pansus ini dapat diadopsi
pansus lain dengan menggelar rapat panja secara terbuka," katanya.
Meski mendapat penilaian cukup positif, pengesahan UU Kewarganegaraan
ini tetap tak lepas dari pihak yang menentangnya. Jaringan Kerja
Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) menilai UU Kewarganegaraan masih
diskriminatif terhadap kaum perempuan. Para aktivis perempuan ini
sempat melakukan aksi demo di lingkungan DPR.
Terlepas adanya pihak penentang, dukungan atas disahkannya UU
Kewarganegaraan ini juga mengalir ke Senayan. Sidang paripurna yang
dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno itu dihadiri
puluhan perempuan cantik dan warga etnis keturunan. Mereka tergabung
dalam Keluarga Perkawinan Campuran (KPC) Melati. Tampak di antara
mereka adalah mantan peragawati Indonesia Auk Murad.
Begitu Mbah Tardjo -panggilan akrab Soetardjo- mengetokkan palu tanda
disahkannya RUU Kewarganegaraan, para perempuan itu tak kuasa menahan
haru. Sambil saling berpelukan, air mata terlihat menetes dari mata
mereka.
Suasana di balkon sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR pun
berubah menjadi riuh. Sambil sesenggukan, para perempuan yang
kebanyakan bersuami WNA itu langsung mengibarkan bendera Merah Putih
sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Ini sangat baik dan bagus sekali," kata Auk. "Dengan UU ini, hak
kami yang menikah dengan pria WNA dan teman-teman keturunan akan
diakui sebagai WNI," lanjutnya. "Kami berharap, perlakuan
diskriminasi di Indonesia segera hilang usai UU ini disahkan," tandas
perempuan bertubuh semampai ini. (abi)
...Beri
inspirasi ke teman kamu !!!
Bagaimana Kita Menyikapi Perbedaan - Umum Bila kita berbicara tentang sebuah kata perbedaan rasanya takkan ada habis waktu.
Perbedaan seringkali membuat kita mudah terjebak pada pergesekan, perselisihan,
ketidaksalingpahaman, hingga permusuhan dan baku hantam di meja perundingan
pun seakan begitu mudah terjadi. Tak heran sebagian dari...[View] Mengenai Baygon - Urban Agak ragu saya menulis artikel ini karena menyangkut pekerjaan yang saya
geluti, tapi sebagai orang yang sedikit banyak tahu saya merasa berdosa bila
tidak menyampaikannya. Silakan di forward bila perlu...
Seberapa sering anda memakai obat nyamuk ? Apa mereknya ? apa jenisnya?
ampuhkah ? bera...[View] Pernikahan adalah seperti Sekolah - Cinta Bertahun-tahun yang lalu, saya berdoa kepada Tuhan untuk memberikan saya pasangan, "Engkau tidak memiliki pasangan karena engkau tidak memintanya", Tuhan menjawab.
Tidak hanya saya meminta kepada Tuhan,seraya menjelaskan kriteria pasangan yang saya inginkan. Saya menginginkan pasangan yang baik ...[View] Penipuan di ATM berkedok transfer uang - Bisnis Penipuan berkedok terima transfer uang sebagai DownPayment di ATM
PERHATIAN !!!
Keadaan Sosial juga sangat mempengaruhi keamanan. Dapat kita lihat, kejadian
saat ini, mengapa di negara kita semakin banyak tindakan anarkis, atau
tindakan penipuan, korupsi dan lain sebagainya, sebagai yang ...[View] 31 ways to make Her happy - Cinta 1. Tell her she is beautiful
2. Hold her hand at any moment . . . even if its just for a second.
3. Hug her from behind
4. Leave her voice messages to wake up to.
5. Wrestle with her :)
6. don't go hang out with you ex when shes not
with you, you might not relize how badly it hurts
her.
7. I...[View]
|