Kisah Sukses, Cerita Inspirasi dan Motivasi
Dapatkan inspirasi melalui berupa motivasi, persahabatan,
cinta, kisah sukses, kemanusiaan dan lain lain.. Apa arti dari Dunia ini jika kita tidak bisa saling berbagi ? Kirimkan cerita yang paling menjadi inspirasi kamu hari ini, niscaya semua keinginan kamu akan tercapai. Sukses Selalu!.
Pengesahan UU - Umum
View : 223006 Created by : benny
Rabu, 12 Juli 2006,
Warga Keturunan Tak Lagi Dibedakan
Pengesahan UU Kewarganegaraan Disambut Perasaan Haru
JAKARTA - Berita gembira bagi para warga keturunan yang masih
berjuang untuk mendapatkan status kewarganegaraannya (WNI). UU
Kewarganegaraan RI yang kemarin disahkan dalam rapat paripurna DPR
telah menghapus diskriminasi bagi para etnis keturunan yang selama
ini menghantui mereka dalam mengurus status.
Anak para WNI keturunan yang maksimal hanya memegang SBKRI (surat
bukti kewarganegaraan RI) kini otomatis menjadi WNI. Mereka mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dengan WNI etnis asli.
Ketua Pansus RUU Kewarganegaraan Slamet Effendy Yusuf mengatakan, UU
baru ini merupakan salah satu produk fenomenal yang dilahirkan DPR.
Selain menghapus diskriminasi etnis, UU ini benar-benar memperhatikan
kesetaraan gender.
Salah satu poin penting adalah menyangkut siapa yang disebut warga
negara Indonesia. Slamet menjelaskan, UU Kewarganegaraan tetap
mengacu pada pasal 26 UUD 1945. Disebutkan "Yang menjadi warga negara
Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara".
"Dalam pasal 2 UU Kewarganegaraan, penjelasan soal siapa yang
dimaksud sebagai bangsa Indonesia asli ini kita paparkan," ujar
anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Secara tegas UU Kewarganegaraan menyebutkan: Yang dimaksud bangsa
Indonesia asli adalah orang Indonesia yang menjadi WNI sejak
kelahirannya. Dan, tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas
kehendak sendiri.
Ini sangat berbeda dengan pengertian bangsa Indonesia asli yang
tercantum dalam UU No 62/ 1958. Di dalamnya disebutkan bahwa bangsa
Indonesia asli adalah orang Indonesia yang berasal dari etnis asli
Indonesia. "UU baru ini otomatis menghapus diskriminasi etnis yang
selama ini terjadi di Indonesia," ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota FPDI Perjuangan Murdaya Poo. "Salah
satu kesepakatan semua fraksi di DPR memang menolak adanya
diskriminasi etnis terhadap warga negara. Termasuk etnis Tionghoa,"
ujarnya.
Dengan pengertian yang tercantum di pasal 2 UU Kewarganegaraan itu,
kata Murdaya, bisa diartikan semua anak WNI keturunan baik dari etnis
mana pun, seperti Tionghoa, Arab, atau bangsa lain yang lahir di
Indonesia otomatis disebut sebagai bangsa Indonesia asli. "Dengan
adanya UU ini, otomatis tidak perlu ada lagi SBKRI," papar politikus
keturunan Tionghoa ini.
Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin yang hadir dalam rapat
paripurna menyebut UU Kewarganegaraan tergolong sangat progresif.
Sejumlah poin memberi banyak kelonggaran untuk menjadi seorang WNI.
Salah satunya, kata Hamid, UU ini memperbolehkan kewarganegaraan
ganda bagi seorang anak dari hasil perkawinan campuran, hingga
mencapai usia 18 tahun atau telah menikah.
"Termasuk, perkawinan perempuan Indonesia dengan orang asing. Maka,
si perempuan tidak otomatis gugur kewarganegaraannya usai perkawinan
sebagaimana selama ini berlaku," papar Hamid usai menghadiri sidang
paripurna DPR.
UU Kewarganegaraan ini dibahas lebih dari satu tahun, tepatnya sejak
31 Mei 2005. Dengan disahkannya UU Kewarganegaraan ini, UU Nomor 62
Tahun 1958 yang selama ini mengatur soal kewarganegaraan Indonesia
otomatis tidak berlaku lagi.
Sementara itu, Juru Bicara FPDS Jansen Hutasoit mengatakan, UU
kewarganegaraan merupakan solusi atas polemik SBKRI yang selama ini
dikeluhkan WNI etnis keturunan. "UU ini mengatasi persoalan SBKRI
yang selama ini dipermasalahkan," katanya.
Selain progresif dalam hasil, pembahasan RUU Kewarganegaraan sendiri
tergolong sangat revolusioner. Juru Bicara FKB Nursjahbani
Katjasungkana mengatakan, jika selama ini rapat panja (panitia kerja)
dilakukan secara tertutup, tidak demikian halnya dengan panja RUU
Kewarganegaraan. "Semoga langkah terbuka di pansus ini dapat diadopsi
pansus lain dengan menggelar rapat panja secara terbuka," katanya.
Meski mendapat penilaian cukup positif, pengesahan UU Kewarganegaraan
ini tetap tak lepas dari pihak yang menentangnya. Jaringan Kerja
Prolegnas Pro Perempuan (JKP3) menilai UU Kewarganegaraan masih
diskriminatif terhadap kaum perempuan. Para aktivis perempuan ini
sempat melakukan aksi demo di lingkungan DPR.
Terlepas adanya pihak penentang, dukungan atas disahkannya UU
Kewarganegaraan ini juga mengalir ke Senayan. Sidang paripurna yang
dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno itu dihadiri
puluhan perempuan cantik dan warga etnis keturunan. Mereka tergabung
dalam Keluarga Perkawinan Campuran (KPC) Melati. Tampak di antara
mereka adalah mantan peragawati Indonesia Auk Murad.
Begitu Mbah Tardjo -panggilan akrab Soetardjo- mengetokkan palu tanda
disahkannya RUU Kewarganegaraan, para perempuan itu tak kuasa menahan
haru. Sambil saling berpelukan, air mata terlihat menetes dari mata
mereka.
Suasana di balkon sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR pun
berubah menjadi riuh. Sambil sesenggukan, para perempuan yang
kebanyakan bersuami WNA itu langsung mengibarkan bendera Merah Putih
sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Ini sangat baik dan bagus sekali," kata Auk. "Dengan UU ini, hak
kami yang menikah dengan pria WNA dan teman-teman keturunan akan
diakui sebagai WNI," lanjutnya. "Kami berharap, perlakuan
diskriminasi di Indonesia segera hilang usai UU ini disahkan," tandas
perempuan bertubuh semampai ini. (abi)
...Beri
inspirasi ke teman kamu !!!
This tiny little prayer - Religius Dear Lord:
Every single evening
As I'm lying here in bed,
This tiny little Prayer
Keeps running through my head.
God bless all my family
Wherever they may be,
Keep them warm and safe from harm
For they're so close to me.
And God, there is one more thing
I wish that You could do,
Hop...[View] 10 KEBIASAAN YANG MERUSAK OTAK - Umum
10 KEBIASAAN YANG MERUSAK OTAK
Posted by Made Tjandri on 2004-09-29
1. Tidak mau sarapan.
Banyak orang menyepelekan sarapan, padahal tidak
mengkonsumsi makanan di pagi hari menyebabkan turunnya
kadar gula dalam darah. Hal ini berakibat pada
kurangnya masukan nutrisi pada...[View] People You Meet - Cinta Four people you will meet in life
Life is the process of finding love; every person will need to find four people in their life.
First person is you, Second person is the one you love most, Third person is the one who love you most, And the fourth is the one you spend the rest of your life with....[View] Slow Dance - Puisi Have you ever watched kids
On a merry-go-round?
Or listened to the rain
Slapping on the ground?
Ever followed a butterfly's erratic flight?
Or gazed at the sun into the fading night?
You better slow down.
Don't dance so fast.
Time is short.
The music won't last.
Do you run thr...[View] Thoughts for 2006 - Umum Thoughts for 2005
12. Life is sexually transmitted.
11. Good Health is merely the slowest possible rate at which one can die.
10. Men have two emotions: Hungry and Horny. If you see him without an erection, make him a sandwich!
9. Give a person a fish and you feed them for a d...[View]
|