Kebijakan Bagi Para Pemakai BBM Bersubsidi

Photo by talkmen.com

Gemintang.com – Harga BBM tidak bisa terelakkan akan kembali naik pada pertengahan Juni 2013 ini. Diperkirakan kenaikan harga BBM bersubsidi berkisar antara Rp. 1.000 untuk solar – Rp. 2.000 untuk premium per liternya. Oleh karena itu kemungkinan harga premium jadi Rp. 6.500 sedangkan untuk solar jadi Rp. 5.500. 

Hal ini sudah barang pasti kembali memicu pro kontra di kalangan masyarakat luas. Oleh karena itu pemerintah membuat beberapa kebijakan dalam mengatasinya terutama bagi para pemakai kendaraan mobil BBM bersubsidi. Kebijakan-kebijakan yang dibuat ternyata pernah diperbincangkan pada tahun 2008 meskipun belum ada eksekusi yang diperlihatkan. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya:

  1. Kebijakan yang dibuat pertama kali adalah penentuan batasan kapasitas mesin mobil yang tidak boleh memakai BBM bersubsidi, yaitu mobil di atas 1.300 cc, di atas 1.500 cc, atau mobil di atas 2.000 cc.
  2. Kebijakan berikutnya adalah cara memilah tiap mesin mobilnya. Pemerintah berencana akan memasang stiker elektronik yang akan dipasang pada kendaraan pribadi yang diperbolehkan memakai BBM bersubsidi. Pemerintah beranggapan dengan diberlakukannya stiker ini maka petugas SPBU tidak akan kebingungan memutuskan kendaraan mana yang dikenai harga BBM bersubsidi. Stiker ini dapat diperoleh dengan meminta data kendaraan pribadi dari kepolisian.
  3. Kebijakan lain yang dibuat selain stiker adalah pemakaian smart card atau kartu pintar. Kartu pintar ini membutuhkan akses teknologi dalam pembuatannya. Akan tetapi kebijakan ini dipandang tidak efektif dikarenakan rentan waktu yang lama dalam proses pembuatannya

(lyd/rut)

Favorit

Related Posts

Klik suka sekarang